Tampilkan postingan dengan label kartul. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kartul. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Juli 2011

LKTI KPM UNJ 2011



download panduan LKTI KPM UNJ 2011
1.1  Penjelasan Umum

Lomba Karya Tulis Ilmiah Kelompok Peneliti Muda Universitas Negeri Jakarta ini merupakan salah satu acara dari rangkaian KPM Expo 6th. Lomba ini bertujuan untuk mengembangkan sifat berpikir kritis dan cerdas siswa-siswi SMA/SMK/sederajat di Indonesia dalam menghadapi kerusakan lingkungan yang belakangan ini semakin banyak terjadi di Indonesia. 

Perlombaan ini diharapkan dapat melatih para siswa untuk mengeluarkan ide-ide kreatif sebagai respon intelektual atas permasalahan lingkungan. Selaku generasi penerus bangsa, sudah sepatutnya siswa-siswi ini berperan serta memikirkan solusi konkrit untuk mengatasi segala problematika seputar lingkungan. Karya tulis yang dibuat seyogyanya unik dan bermanfaat sehingga tepat dan ideal untuk diterapkan.

1.2. Nama Perlombaan

Lomba ini diberi nama “Lomba Karya Tulis Ilmiah Kelompok Peneliti Muda Universitas Negeri Jakarta (LKTI KPM UNJ) Tingkat SMA/sederajat 2011” dengan mengangkat tema “Inovasi Alat Pengelola Limbah untuk Mengatasi Kerusakan Lingkungan”.

1.3. Spesifikasi Perlombaan

Lomba dalam bentuk karya tulis ilmiah hasil penelitian yang disertai dengan pembuatan alat yang mendukung atau berhubungan dengan karya tulis tersebut. Alat yang diciptakan dapat berupa pengembangan alat yang sudah ada sebelumnya maupun suatu alat baru yang belum pernah ada. Karya tulis serta
alat yang diciptakan haruslah sesuai dengan tema yang telah ditentukan serta tepat guna.
Alat pengelola limbah yang dimaksud disini adalah suatu alat yang mampu mengolah limbah atau mengurangi jumlah limbah maupun suatu alat yang berbahan dasar limbah. Limbah dapat berupa limbah cair, padat, udara, domestik (rumah tangga) maupun limbah industri/pabrik.   

2. Ketentuan Perlombaan
2.1. Ketentuan Administratif

1)      Peserta LKTI KPM  UNJ adalah yang masih terdaftar sebagai siswa SMA/SMK/ sederajat di Indonesia 
2)      Peserta LKTI KPM  UNJ dalam bentuk tim yang berjumlah 2-3 orang
3)      Setiap sekolah maksimal mengirimkan 3 tim
4)      Setiap peserta tidak boleh mengikuti lebih dari satu tim
5)      Satu tim mengirimkan satu karya tulis
6)      Karya tulis yang dikirimkan merupakan karya tulis yang tidak sedang diperlombakan di tempat lain, belum pernah dipublikasikan maupun yang belum pernah mendapat predikat juara
7)      Pada tahap awal seleksi, yang dikirimkan hanyalah karya tulis sedangkan alat yang diciptakan tidak perlu disertakan dalam pengiriman. Alat dibawa dan dipresentasikan pada babak 10 besar
8)      Karya tulis dikirim melalui post dan melalui e-mail 
9)      Karya tulis serta alat yang diciptakan menjadi hak milik panitia, akan tetapi hak cipta tetap menjadi milik peserta
10)  Membayar uang pendaftaran untuk setiap tim sebesar Rp 50.000,- yang dapat ditransfer ke Bank BNI Cabang Rawamangun atas nama Sandra Masduroh dengan nomor rekening 0181325432.
11)  Menyertakan formulir pendaftaran yang telah diisi, fotocopy kartu pelajar, surat keterangan dari Kepala Sekolah serta bukti pembayaran pada saat pengumpulan karya tulis (semua dikirim via post maupun via email) 
12)  Formulir pendaftaran dapat diunduh dari blog KPM UNJ dan dapat diperbanyak
13)  Peserta yang lolos ke babak 10 besar, diwajibkan menghadiri technical meeting
 
2.2. Ketentuan Penyeleksian 

Dari keseluruhan karya tulis yang telah masuk sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, akan diseleksi untuk diambil 10 besar finalis. Selanjutnya, 10 besar finalis akan mempresentasikan karya tulis serta alat yang telah diciptakan dan dipilihlah juara 1, 2 dan 3. Kesepuluh finalis beserta seorang guru pembimbing akan diundang ke Universitas Negeri Jakarta untuk menghadiri acara presentasi.

2.3. Ketentuan Pengiriman Naskah Karya Tulis

Naskah dikirimkan dalam bentuk hard copy siap terbit sebanyak tiga rangkap serta soft copy dengan format Microsoft Word (doc) dan Adobe Acrobat Reader (pdf). 
Naskah dalam bentuk hard copy dimasukkan ke dalam sebuah amplop berwarna coklat dan dikirimkan ke alamat sekretariat KPM UNJ. Batas akhir pengumpulan karya tulis dalam bentuk hard copy adalah 15 Agustus 2011 (cap post), sedangkan naskah dalam bentuk soft copy dikirim melalui email ke alamat email KPM UNJ maksimal tanggal 20 Agustus 2011 dengan subject :
LKTI_Nama Depan Ketua Pelaksana_Nama Sekolah

2.4.  Rangkaian Kegiatan LKTI KPM UNJ

Adapun rangkaian kegiatan LKTI KPM UNJ ini  adalah sebagai berikut :
No.
Tanggal
Kegiatan
Keterangan
1.
18 Juli – 20 Agustus 2011
Pengumpulan Karya Tulis
Via post dan email
2.
21 Agustus – 6 Sept 2011
Penilaian Karya Tulis
Oleh Dewan Juri
3.
7 September 2011
Pengumuman 10 besar
Via web KPM
4.
14 September 2011
Technical Meeting
Di UNJ
5.
24 September 2011
Presentasi dan pengumuman pemenang
Di UNJ

2.5. Ketentuan Perlengkapan Presentasi

Saat presentasi, peserta mempresentasikan karya tulis yang telah dibuat serta diwajibkan membawa dan memperagakan alat yang telah diciptakan. Peserta juga menyiapkan slide presentasi berupa power point yang dimasukkan ke dalam compact disk (CD). CD yang berisi slide presentasi diserahkan kepada panitia pada saat technical meeting.

2.6. Ketentuan Pakaian
Pakaian yang dikenakan pada saat presentasi dan technical meeting adalah pakaian seragam yang mencerminkan ciri khas sekolah masing-masing.

2.7. Penghargaan

Juara I : Trophi LIPI juara 1, uang pembinaan Rp 2.500.000, sertifikat
Juara II : Trophi LIPI juara II, uang pembinaan Rp 1.500.000, sertifikat 
 Juara III :  Trophi LIPI juara III, uang pembinaan Rp 1.000.000, sertifikat

Selasa, 15 Maret 2011

zat pencemarudara ( alysa nurulita)


Pada dasarnya, zat-zat pencemar udara dihasilkan oleh berbagai sumber, baik yang disebabkan oleh aktivitas manusia maupun gelaja atau fenomena alam. Berikut ini adalah beberapa zat paling mencemari udara yang dihasilkan dari berbagai sumber.
1. Karbon Monoksida (CO)
Karbon monoksida (CO) merupakan gas beracun yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Gas CO dihasilkan dari proses pembakaran tidak sempurna senyawa-senyawa yang mengandung karbon, khususnya batubara, minyak bumi, dan gas alam. Gas CO ini ditemukan dalam jumlah besar pada gas buang kendaraan bermotor dan gas buang dari proses-proses industri.
Pada kondisi normal, kadar gas CO di udara sekitar 0,1 ppm. Akan tetapi, karena adanya pembakaran tidak sempurna dari senyawa organik, terutama bahan bakar fosil pada mesin kendaraan bermotor dan mesin-mesin industri, kadar gas CO di udara dapat mengalami peningkatan. Jika peningkatan kadar gas CO melebihi nilai ambang batas (NAB), yaitu sebesar 30 ppm, hal ini dapat menimbulkan ancaman serius bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.
2. Karbon Dioksida (CO2)
Karbon dioksida (rumus kimia: CO2) atau zat asam arang adalah sejenis senyawa kimia yang terdiri dari dua atom oksigen yang terikat secara kovalen dengan sebuah atom karbon. Ia berbentuk gas pada keadaan temperatur dan tekanan standar dan hadir di atmosfer bumi. Rata-rata konsentrasi karbon dioksida di atmosfer bumi kira-kira 387 ppm berdasarkan volume [1] walaupun jumlah ini bisa bervariasi tergantung pada lokasi dan waktu. Karbon dioksida adalah gas rumah kaca yang penting karena ia menyerap gelombang inframerah dengan kuat.
Karbon dioksida dihasilkan oleh semua hewan, tumbuh-tumbuhan, fungi, dan mikroorganisme pada proses respirasi dan digunakan oleh tumbuhan pada proses fotosintesis. Oleh karena itu, karbon dioksida merupakan komponen penting dalam siklus karbon. Karbon dioksida juga dihasilkan dari hasil samping pembakaran bahan bakar fosil. Karbon dioksida anorganik dikeluarkan dari gunung berapi dan proses geotermal lainnya seperti pada mata air panas.
Karbon dioksida tidak mempunyai bentuk cair pada tekanan di bawah 5,1 atm namun langsung menjadi padat pada temperatur di bawah -78 °C. Dalam bentuk padat, karbon dioksida umumnya disebut sebagai es kering.
CO2 adalah oksida asam. Larutan CO2 mengubah warna litmus dari biru menjadi merah muda. CO2 adalah salah satu komponen udara yang tidak berwarna, tidak berbau, dan mudah larut dalam air. Pada kondisi normal, kadar gas CO2 di udara sekitar 330 ppm. Akan tetapi, dengan adanya pembakaran senyawa-senyawa organik, fermentasi, respirasi makhluk hidup, dan letusan gunung berapi, kadar gas CO2 udara dapat meningkat sehingga menjadi zat pencemar udara.
Sebe­narnya, gas CO2 memberikan manfaat pen­ting bagi manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal ini karena CO2 dapat menjaga suhu bumi agar tetap hangat di malam hari. Di samping itu, gas CO2 dimanfaatkan oleh tumbuhan hijau untuk proses fotosintesis yang hasilnya juga dimanfaatkan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya, khususnya hewan. Akan tetapi, dalam jumlah yang melebihi ambang batas, gas ini dapat memicu terjadinya efek rumah kaca (green house effect) dan pemanasan global (global warming) di bumi.
3. Oksida Belerang
Oksida belerang adalah senyawa-senyawa yang mengandung belerang dan oksigen, seperti belerang dioksida (SO2) dan belerang trioksida (SO3).
Oksida belerang yang mencemari udara terutama adalah gas SO2 yang dihasilkan pembakaran minyak bumi dan batubara yang mengandung unsur belerang (S) dan dari pengolahan logam yang menggunakan biji sulfida.
Keberadaan gas SO2 dengan kadar tinggi di udara, apabila dihirup, dapat me­nimbulkan penyakit pada organ-organ pernapasan, seperti pada paru-paru dan tenggorokan. Selain tiu, gas SO2 dapat bereaksi dengan oksigen membentuk gas SO3 yang merupakan oksida asam. Apabila gas SO3 bereaksi dengan air, akan membentuk senyawa asam sulfat (H2SO4) yang bersifat korosif. Zat inilah yang menjadi salah satu pemicu hujan asam.
4. Oksida Nitrogen
Oksida nitrogen merupakan senyawa-senyawa yang mengandung unsur nitrogen (N) dan oksigen (O). Contohnya, nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2). Gas-gas oksida nitrogen di udara dihasilkan dari pembakaran bahan bakar mesin bermotor pada suhu tinggi, kebakaran hutan, kilat (petir), dan lain-lain.
Oksida nitrogen yang dapat menimbulkan pencemaran udara adalah gas NO dan NO2. Gas NO dapat bereaksi dengan oksigen membentuk gas NO2 yang lebih berbahaya. Hal ini karena nitrogen dioksida (NO2) merupakan gas berwarna coklat yang sangat beracun. Jika gas NO2 dihirup melalui pernapasan, dapat menimbulkan kanker. Bahkan, kematian. Pada siang hari, NO2 akan terurai menjadi gas NO dan satu atom oksigen (O). Kemudian, atom oksigen tersebut bereaksi dengan molekul-molekul oksigen untuk membentuk ozon (O3).
Keberadaan ozon pada udara dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti mempengaruhi pertumbuhan, radang paru-paru (bronkhitis), iritasi mata, dan lain-lain. Selain itu, dapat menimbulkan kerusakan pada alat-alat yang terbuat dari karet, misalnya ban.
5. Partikulat
Partikulat adalah komponen udara berupa partikel padat atau cairan yang membentuk sistem koloid (aerosol cair maupun aerosol padat). Jika jumlah partikulat di udara cukup tinggi atau merupakan zat yang berbahaya, partikulat tersebut dianggap sebagai zat pencemar udara.
Partikulat-partikulat dapat dihasilkan melalui aktivitas manusia, misalnya proses-proses industri dan pembakaran mesin-mesin kendaraan bermotor atau melalui kejadian alam seperti letusan gunung berapi, badai, kebakaran hutan, dan lain-lain.
Beberapa partikulat yang mencemari udara antara lain partikel-partikel timbal (Pb), nikel (Ni), raksa (Hg), kadmium (Cd), dan partikel-partikel asbestos (partikulat-partikulat nonlogam yang berupa serat-serat mineral).