Menurut Mc Ahsan, kompetensi adalah suatu pengetahuan, keterampilan dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sendiri sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif dan psikomotoriknya. Seiringan dengan pendapat itu, Gordon (1988) menjelaskan beberapa hal yang harus ada dalam kompetensi yaitu (1) Pengetahuan, (2) Pemahaman, (3) Keterampilan), (4) Nilai, (5) Sikap, (6) Minat[1] .
Di dalam sebuah kurikulum pembelajar secara jelas dicantumkan kompetensi merupakan standar pencapaian secara kognitif, afektif dan psikomotor dari sebuah proses pembelajaran. Suatu proses dikatakan berhasil jika kompetensi standar yang ingin dicapai sudah terlewati, sedangkan jika belum tercapai maka dalam proses pembelajaran mengalamai hambatan.
Berdasarkan uraian di atas dapat dikatakan bahwa sebuah kompetensi bukan hanya memiliki ruang lingkup tingkat pengetahuan atau penguasaan seseorang terhadap materi akan tetapi sebuah kompetensi harus ditunjukan dengan pola tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. Dalam artian seseorang dikatakan memiliki kompetensi tertentu tidak hanya dia mengetahui materi tersebut, akan tetapi dia juga harus tahu bagaimana pola penerapan di lapangan yang merupakan perpaduan dari berbahgai kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor yang bersinergis menjadi satu kesatuan dan saling melengkapi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar